Cara Mencetak ukuran kertas legal dengan kertas F4
Bagi kalian yang kesehariannya berhubungan dengan cetak mencetak dokumen tentunya pernah menemukan masalah seperti ini. Di dokumen word yang mau kita cetak, kita atur ukuran kertas dengan ukuran legal kemudian kenyataannya kita memakai kertas F4 untuk mencetak. Ternyata hasil cetakan dokumen kitapun menjadi rusak alias terpotong.
Mengapa hal ini bisa terjadi?. Penyebabnya adalah karena kebanyakan dari kita percaya dan menganggap bahwa kertas legal itu adalah kertas F4. Ini salah besar. Berikut saya akan uraikan bagaimana perbedaanya dan bagaimana menyiasatinya.
Pengaturan ukuran kertas merupakan hal yang sangat penting pada proses percetakan suatu dokumen menggunakan Microsoft Office, ini dikarenakan dengan pengaturan ukuran yang sesuai dapat memudahkan kita mengatur jarak margin di semua sisi kertas baik itu kiri, kanan, atas dan bawah. Sehingga hasil cetakan pun sesuai dengan tampilan yang ada dalam file Microsoft Office.
Dalam keseharian di masyarakat kita, khususnya di Indonesia umumnya ada tiga macam tipe kertas yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari yaitu F4, Kuarto, dan A4. Sedangkan kertas ukuran Legal sangat jarang digunakan. Hal inilah yang saya rasa menjadi sebuah kekeliruan bagi kebanyakan orang ketika niatnya hendak mencetak suatu dokumen dengan pengaturan ukuran kertas Legal tetapi menggunakan kertas F4 sebagai media kertasnya. Karena mereka menganggap ukuran kertas legal sama ukurannya dengan kertas F4. Padahal pada kenyataannya mereka memiliki perbedaan ukuran yang sangat signifikan. Inilah penyebab hasil cetakannya menjadi amburadul.
Agar kekeliruan seperti ini tidak berlanjut terus, saya akan ulas sedikit beberapa ukuran kertas yang umum dipakai dimasyarakat.
- F4 atau sering juga disebut dengan nama Folio, memiliki ukuran lebar 21,59 cm dan tinggi 33 cm (dalam inci = 8,5" x 13").
- Kuarto memiliki ukuran lebar 22,86 cm dan tinggi 27,94 cm (dalam inci = 9" x 11").
- A4 memiliki ukuran lebar 21 cm dan tinggi 29,7 cm (dalam inci = 8,2" x 11,7").
- Legal memiliki ukuran lebar 21,59 cm dan tinggi 35,56 cm (dalam inci = 8,5" x 14").
Tentunya setelah melihat beberapa ukuran kertas di atas, teman – teman akan menyadari, ternyata kertas F4 berbeda dengan kertas legal yaitu dari segi panjangnya. Lebar sama – sama memiliki lebar 21,59 cm atau 8,5 inch. Sedangkan tinggi (Height) F4 memiliki tingggi 33 cm atau 13 inch dan Legal memiliki tinggi 35,56 cm atau 14 inch. Maka hal yang kita lakukan adalah kita memasukkan nilai 33 cm atau 13 inch ke pengaturan kertas.
Pengaturan tinggi kertas ini bisa kita lakukan dengan cara klik menu Page Layout – Size – More Paper Sizes. Kemudian klik tab Paper dan kolom Width. Kemudian kita masukkan nilai ukuran lebar kertas F4 pada Width (21,59 cm) dan tinggi kertas F4 (33 cm) pada Height. Kemudian tekan OK.

Jika pengaturan size ini sudah dijalankan saya bisa pastikan hasil cetakannya akan sesuai dengan kertas. Demikian artikel saya tentang bagaimana mencetak kertas dengan kertas F4. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Cara Mencetak ukuran kertas legal dengan kertas F4"
Posting Komentar