Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila

Nilai terbentuk atas dasar pertimbangan-pertimbangan cipta, rasa, karsa dari seseorang atau sekelompok masyarakat/ bangsa. Terbentuknya suatu nilai secara teoritis melalui proses tertentu dan atas dasar kesadaran dan keyakinan, jadi tidak dapat dipaksakan.

Nilai secara singkat dapat dikatakan sebagai hasil penilaian/ pertimbangan “baik/ tidak baik” terhadap sesuatu, yang kemudian dipergunakan sebagai dasar alasan (motivasi) melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Norma (kaidah) adalah petunjuk tingkah laku (perilaku) yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-hari berdasarkan suatu alasan (motivasi) tertentu dengan disertai sanksi. Sedangkan sanksi adalah ancaman/ akibat yang akan diterima apabila norma (kaidah) tidak dilakukan.

Dari hubungan nilai timbullah ancaman-ancaman norma dengan sanksinya, misalnya:


  1. Norma Agama, dengan sanksi dari Tuhan

  2. Norma Kesusilaan, dengan sanksi rasa malu dan menyesal terhadap dirinya sendiri.

  3. Norma Sopan-santun, dengan sanksi sosial masyarakat.

  4. Norma Hukum dengan sanksi dari pemerintah (alat-alat negara).


Prof. Dr. Notonegoro, membagi nilai menjadi 3 yakni:


  1. Nilai Material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia.

  2. Nilai Vital, yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktivitas.

  3. Nilai Kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.


Nilai kerohanian ini dapat dibedakan atas 4 macam yakni :


  • Nilai kebenaran yang bersumber pada unsur akal manusia

  • Nilai keindahan yang bersumber pada unsur rasa indah manusia

  • Nillai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kodrat manusia (manusia dalam segala dimensinya).

  • Nilai religius yang merupakan nilai Ketuhanan, kerohanian yang tinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber pada kepercayaan/ keyakinan manusia.


Pancasila tergolong nilai kerohanian, tetapi nilai kerohanian yang meyakini adanya nilai material dan nilai vital. Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di dalamnya terkandung nilai-nilai yang lain secara lengkap, dan harmonis, baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran/ kenyataan, nilai aestetis, maupun nilai religius.

Selanjutnya nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila adalah:


  1. Dalam sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai religius

  2. Dalam sila kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab terkandung nilai kemanusiaan

  3. Dalam sila ketiga Persatuan Indonesia terkandung nilai persatuan bangsa

  4. Dalam sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/ perwakilan terkandung nilai kerakyatan

  5. Dalam sila kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terkandung nilai keadilan sosial


Meskipun nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila termasuk nilai kerohanian, tetapi nilai kerohanian yang mengakui pentingnya nilai material dan nilai vital secara seimbang, sebagaimana dibuktikan dengan susunan sila-sila yang sistematis hierarkis yang dimulai sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, sampai dengan sila kelima yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Jadi yang mempunyai nilai itu tidak hanya sesuatu yang berwujud benda material saja, akan tetapi juga benda yang tidak berwujud yang bukan benda material. Bahkan sesuatu yang bukan benda material itu dapat menjadi nilai yang sangat tinggi dan mutlak bagi manusia.

Nilai material secara relatif lebih mudah diukur dengan alat-alat pengukur, misalnya dengan alat pengukur berat (gram), alat pengukur panjang (meter), alat pengukur luas (meter persegi) alat pengukur isi (liter), dan sebagainya. Sedangkan nilai rohani tidak dapat diukur dengan menggunakan alat-alat pengukur tersebut di atas, tetapi diukur dengan “budi nurani manusia”, karena itu lebih sulit dilakukan, karena permasalahannya adalah apakah ada perwujudan budi nurani manusia yang bersifat universal.

Manusia yang mengadakan penilaian terhadap sesuatu yang bersifat kerohanian menggunakan hati nurani dengan dibantu indera, akal, perasaan, kehendak, dan oleh keyakinan. Sampai sejauh mana kemampuan dan alat-alat bantu ini bagi manusia dalam memberikan penilaian tidak sama bagi manusia yang satu dengan yang lain, dipengaruhi situasi dan keadaan manusia yang bersangkutan. Bagi manusia nilai dijadikan landasan, alasan atau motivasi dalam segala perbuatannya.

Dalam pelaksanaannya, nilai-nilai dijabarkan dalam bentuk norma (normatif), sehingga merupakan suatu perintah/ keharusan, anjuran atau merupakan larangan atas sesuatu yang tidak diinginkan atau celaan. Nilai kebenaran harus dilaksanakan dan segala sesuatu yang tidak benar, tidak indah, tidak baik, dan sebagainya dilarang atau dicela. Dari uraian tersebut nampak jelas bahwa nilai berperan sebagai dasar pedoman yang menentukan kehidupan setiap manusia.

Baca Juga :

0 Response to "Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel